Pengusaha Minta Pemerintah Terus Sosialisasi Pajak UMKM 0,5%

Pengusaha Minta Pemerintah Terus Sosialisasi Pajak UMKM 0,5%

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 27 Jun 2018 18:50 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah terus mensosialisasikan serta membina para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional terkait dengan PP Nomor 23 Tahun 2018 yang mengatur pengenaan pajak penghasilan (PPh) final 0,5%.

Ketua Bidang UMKM-IKM Apindo Ronald Walla mengatakan kebijakan yang mulai berlaku 1 Juli 2018, namun mengenai proses administrasinya masih belum diketahui kapan dimulai.


"Sekarang kan tidak ada time frame-nya. Kalau ini masuknya mulai registrasi mendapatkan surat itu yang akan ditunggu, sambil nunggu sudah tidak hot lagi, teman-temannya juga banyak yang nggak, sehingga momentumnya hilang. Tidak seperti TA (tax amnesty) yang ada time frame," kata Ronald saat acara Kongkow Bisnis PASFM 92,4 di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronald bilang, peran pemerintah dalam membina pelaku UMKM nasional juga sangat dibutuhkan dan didukung dengan kesiapan sektor lain seperti infrastruktur dan logistik yang murah.


"Jadi secara edukasinya, wawasan agar mereka bisa melihat bisa berkompetisi, sekarang menjadi 0,5% agar orang membayar pajak semakin banyak, setelah itu nyambung ke sistem keuangan, lalu diajarkan pencatatan, dari situ pemodal seperti bank bisa percaya memberikan modal, sekarang sedikit sekali pemodal melihat yang risiko rendah. Dengan sistem keuangan seperti itu mereka PD (percaya diri)," kata Ronald. (hns/hns)

Hide Ads