"Wajib pajak jumlahnya terus meningkat, jumlah ideal pegawai pajak 95.000 orang. Kita kekurangan 60.000 pegawai," ungkap Dirjen Pajak Fuad Rahmany di sebuah diskusi soal pajak di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (11/1/2014).
Hingga kini, jumlah pegawai yang ada di Ditjen Pajak baru mencapai 31.000 pegawai. Dari jumlah itu, hanya 4.000 pegawai yang berkedudukan sebagai penagih dan 6.000 lainnya sebagai pemeriksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah pegawai, ada masalah lain yang ikut menyebabkan penerimaan pajak mengalami pasang surut. Tetapi masalah itu secara bertahap sudah diperbaiki oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Potensi pajak kita itu masih besar itu betul dan kita nggak selesai sampai di situ. Bagaimana mendapatkan itu? Apa ada yang mengedrop duit. Tetapi jangan salah intrepretasi, saya ini mau pensiun dan ini sebagai titipan. Saya pasti akan merasakan itu. Kejadiannya masih 2-3 tahun itu. Saya sudah memperbaiki SOP (Standard Operational Procedure), perbaiki database, IT, dan peningkatan produktivitas lalu kita bikin segmentasi sehingga mengurangi beban kita," tuturnya.
Di tahun ini, Ditjen Pajak mendapatkan tambahan 2.000 pegawai padahal Fuad meminta tambahan 10.000 pegawai pajak.
"Faktanya memang bukan di Kemenkeu, Kemenkeu sudah yes, ada kementerian lain yang katakan no. Kami minta 10.000 pegawai hanya diberi baru 2.000," cetusnya.
(wij/dnl)