Nanti pajaknya dipukul rata 21%, efektif mulai 2018
Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?
Kamis, 21 Des 2017 09:42 WIB
Halaman ke 2 dari 8
2.
Pajak Perusahaan Makin Rendah

Saat ini, para pebisnis di AS harus membayar pajak dengan rentang bervariasi antara 15% sampai 35% untuk pendapatan kena pajak di atas US$ 10 juta (Rp 135 miliar).
Nanti pajaknya dipukul rata 21%, efektif mulai 2018
Nanti pajaknya dipukul rata 21%, efektif mulai 2018