Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?

Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Kamis, 21 Des 2017 09:42 WIB
Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?
Foto: (Jim Bourg/Reuters)
Saat ini, para pebisnis di AS harus membayar pajak dengan rentang bervariasi antara 15% sampai 35% untuk pendapatan kena pajak di atas US$ 10 juta (Rp 135 miliar).

Nanti pajaknya dipukul rata 21%, efektif mulai 2018

Hide Ads