Aturan pajak untuk individu AS saat ini ada 7 tingkatan, mulai dari 10% hingga paling tinggi 39,6%. Pajak ini dikenakan untuk penghasilan tahunan US$ 418.000 (Rp 5,6 miliar) untuk individu hingga US$ 471.000 (Rp 6,3 miliar) untuk pasangan.
Dalam aturan baru nanti, pajaknya turun lagi sehingga maksimal hanya 37%. Berlaku untuk penghasilan tahunan lebih dari US$ 500.000 (Rp 6,75 miliar) untuk individu hingga US$ 600.000 (Rp 48,6 miliar) untuk pasangan.
Aturan baru pajak untuk individu ini hanya sementara, karena berakhir di 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT