Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?

Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Kamis, 21 Des 2017 09:42 WIB
Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?
Foto: Ari Saputra

Aturan pajak untuk individu AS saat ini ada 7 tingkatan, mulai dari 10% hingga paling tinggi 39,6%. Pajak ini dikenakan untuk penghasilan tahunan US$ 418.000 (Rp 5,6 miliar) untuk individu hingga US$ 471.000 (Rp 6,3 miliar) untuk pasangan.

Dalam aturan baru nanti, pajaknya turun lagi sehingga maksimal hanya 37%. Berlaku untuk penghasilan tahunan lebih dari US$ 500.000 (Rp 6,75 miliar) untuk individu hingga US$ 600.000 (Rp 48,6 miliar) untuk pasangan.

Aturan baru pajak untuk individu ini hanya sementara, karena berakhir di 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hide Ads