Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?

Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Kamis, 21 Des 2017 09:42 WIB
Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?
Foto: Rachman Haryanto

Masyarakat AS selama ini bisa mengajukan pengurangan pajak standar atau melalui barang tertentu.

Aturan baru nanti akan meningkatkan jumlah pajak yang bisa dipangkas menjadi US$ 12.000 (Rp 162 juta) untuk individu dan US$ 24.000 (Rp 324 juta) untuk pasangan.

Aturan baru ini juga hanya berlaku sampai 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hide Ads