Meski realisasi APBN-P masih sesuai dengan rambu UU yang telah ditetapkan, namun dalam perjalannya tetap saja dihadapi berbagai tikungan tajam. Salah satunya mengenai utang pemerintah yang meningkat cukup tinggi.
Utang pemerintah sampai Oktober 2017 meningkat Rp 419,49 triliun menjadi Rp 3.886,45 triliun dari angka terakhir di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.466,96 triliun. Angka utang ini dianggap masih aman atau sekitar 27%-28% terhadap PDB.
Batasan utang pemerintah pusat ini berdasarkan UU yang mengaturnya ditetapkan maksimal 60% terhadap PDB. Adapun, angka utang per Oktober menjadi yang terakhir dirilis oleh Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko (DJPPR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utang yang mencapai tiga ribuan triliun ini juga sejatinya bukan karena pemerintahan kabinet kerja saja, melainkan para pemimpin sebelumnya juga turur ikut andil.
Berbicara mengenai utang tentu saja membuat hati kita merasa cemas, apalagi nilainya yang mencapai ribuan triliunan. Namun, apakah Indonesia bisa tetap tumbuh ekonominya jika tanpa utang ?
Jawabannya bisa, tetapi harus perlu dimengerti dengan susunan APBN yang masih terdapat defisit anggaran maka hal itu perlu dihilangkan terlebih dahulu. Pasalnya, jika terdapat defisit maka ditutupinya dengan utang.
Defisit anggaran terjadi karena lebih besarnya anggaran belanja negara dibandingkan dengan pemasukan negara. Seperti pada tahun ini, defisit anggaran sebesar Rp 397,23 triliun atau 2,92% (outlook) terhadap PDB.
Jika pemerintah tidak lagi menutupi defisit dengan utang, maka jalan satu-satunya harus menambah penerimaan negara sebesar Rp 397,23 triliun lagi. Salah satu yang paling berpotensi adalah pajak.
Namun, pajak memiliki sensitivitas yang tinggi akan hajat hidup orang banyak sekalipun itu wajib bagi masyarakat. Akan tetapi, upaya tersebut memiliki risiko besar.
Oleh karena itu, menyiasati defisit anggaran dengan melakukan utang, dan utang tersebut dikelola, diawasi, sehingga menjadi manfaat bagi negara seperti pembangunan infrastruktur. (dna/dna)