Biaya perjalanan dinas PNS DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 juta per orang per hari atau lebih tinggi tiga kali lipat dari batasan nasional yang sebesar Rp 480 ribu per orang per hari ini diminta untuk disesuaikan kembali.
Penetapan bukan berdasarkan agar alokasi anggaran dapat terserap dengan baik tapi menjadi insentif bagi PNS DKI Jakarta yang benar-benar performa.
"Jadi mungkin dirasionalisasi dari sisi it is the good way to spend your money, saya tidak mempermasalahkan how to spend-nya tapi mungkin pertanyaannya adalah apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif untuk perform, untuk mengkaitkan tujuan tadi seperti pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta kepada pempinpin DKI Jakarta untuk kembali memfokuskan program-program unggulan yang bisa dimonitor oleh masyarakat.