Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak keberatan jika Pemrov DKI Jakarta mengalokasikan belanja pegawai cukup tinggi dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Asalkan, alokasi tersebut diiringi dengan kualitas pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
Komposisi belanja pegawai APBD DKI Jakarta ditetapkan sekitar 36,2%. Tingginya anggaran itu tidak menjadi persoalan jika diiringi dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga baik.
Apalagi, uang harian perjalanan dinas di DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 juta per orang per hari, sedangkan standar nasional hanya Rp 480 ribu per orang per hari atau tiga kali lipat lebih tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT