Informasi perihal simulasi penghasilan pejabat negara dari mulai presiden hingga Pimpinan DPR yang terdiri dari gaji dan tunjangan-tunjangan ini langsung direspon oleh Kementerian PANRB.
Pihak Kementerian PANRB menjelaskan, bahwa bahan paparan tersebut bukan merupakan informasi resmi.
"Itu hanya bahan diskusi tahun 2016, bukan informasi resmi," jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman dihubungi detikFinance, Jumat (9/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT