Gaji Jokowi Bakal Naik Jadi Rp 553 Juta?

Gaji Jokowi Bakal Naik Jadi Rp 553 Juta?

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 10 Mar 2018 10:34 WIB
Gaji Jokowi Bakal Naik Jadi Rp 553 Juta?
Foto: Rachman Haryanto

Kementerian Keuangan menyebut bahan paparan mengenai usula kenaika gaji preaiden dan pejabat pemerintah lainnya belum ada yang membuat secara reami.

Bahkan pihak Kementerian Keuangan juga mempertanyakan tingginya usulan gaji orang nomor satu di Indonesia itu.

"Angka itu ada di mana?" tanya Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani, saar dikonfirmasi detikFinance perihal paparan tersebut, Jumat (9/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Askolani mengaku tak meyakini angka tersebut. Masalahnya, rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait usulan gaji presiden tersebut bahkan belum dibuat dan disampaikan ke Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.

"RPP sendiri masih akan dibikin oleh Menpan (Menteri PAN-RB). Saya tidak meyakini angka tersebut, karena RPP sendiri belum ada dibuat Menpan untuk dibicarakan dengan lintas kementerian," tegas dia.

Dalam bahan paparan tersebut tertulis judul "RPP tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS dengan logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tertera di dalamnya.

Hide Ads