Dikutip detikFinance dari situs resmi Kementerian Keuangan.
Dalam keterangan tersebut dijabarkan bahwa utang pemerintah sebesar Rp 4.034,80 triliun tersebut terbagi dalam pinjaman luar negeri yang mencapai Rp 771,76 triliun dalam bentuk pinjaman bilateral Rp 331,24 triliun, pinjaman multilateral Rp 396,02 triliun, pinjaman komersial Rp 43,32 triliun dan pinjaman suppliers Rp 1,17 triliun.
Sementara pinjaman dalam negeri tercatat sebesar Rp 5,78 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan total utang tersebut setara dengan 29,24% terhadap PDB.