Meski sudah tembus Rp 4.034,8 triliun, pemerintah menegaskan masih bisa membayar dan melunasinya. Meskipun dilakukan secata bertahap.
Hal itu diungkapka oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan.
"Bisa bayar nggak? Bisa! Sangat bisa dan aman," kata dia di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena, menurut data yang dimilikinya, dari total utang yang mencapai Rp 4.034,8 triliun itu, masa jatuh temponya adalah sekitar 9 tahun.
Dengan acuan tersebut, menurut perhitungannya, besaran cicilan utang pemerintah adalah sebesar Rp 405 triliun/tahun.
"Struktur jatuh temponya, ini kita hampir 9 tahun lah. Utang rata-rata sepanjang 9 tahun, setiap tahun yang dibayar dari Rp 4.000 triliun dibagi 9 tahun ya. Sekitar Rp 450 triliun, itu setiap tahun akan dibayar," sebut dia.
Sementara, berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan negara di tahun 2017 mencapai Rp 1.659,9 triliun atau 95,6% dari target APBN-P 2017.
Artinya, besaran cicilan utang pemerintah yang sekitar Rp 450 triliun masih sekitar 27,11% terhadap penerimaan negara yang bersumber dari pajak dan non pajak. (ang/ang)