Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang mengatakan usulan menteri tidak bisa menjadi jalan keluar. Sebab sangat sulit untuk menerapkan penggunaan kereta bandara yang berbeda kelas dengan KRL Commuter Line.
"Solusi Menhub itu kan solusi sementara. Kalau bisa gunakan kereta bandara bagaimana PSO? Kalau penumpang mau pakai tarif KRL apakah pemerintah mau talangin? Misalnya tarif kereta bandara Rp 35 ribu sementara KRL Rp 5 ribu, mau nggak talangin? ini sulit," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Rabu (11/4/2018).
Lalu, tambah Deddy, jika pemerintah mau menalangi selisih tarif tersebut, dia tidak yakin penumpang kereta bandara rela untuk disatukan dengan penumpang KRL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/ang)