Gaji Sudah Besar, Masih Ada Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak

Gaji Sudah Besar, Masih Ada Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 18 Apr 2018 07:41 WIB
Gaji Sudah Besar, Masih Ada Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak
Penangkapan petugas pajak yang memeras WP Rp 50 juta. Foto: deni

Ramli Anwar harus lari terbirit-birit saat terjaring OTT. Saat itu, ia baru saja memeras seorang wajib pajak Rp 50 juta. Sebagai konsekuensinya, si wajib pajak dijanjikan bisa lolos pajak sebesar Rp 700 juta.

Pelaku ditangkap tepat di depan sebuah cafe di Jalan Ahmad Yani Pangkalpinang, Bangka usai melakukan pertemuan dengan korban. Polisi segera datang menangkap Ramli.

Melihat rombongan polisi itu, pelaku panik dan mengambil langkah seribu.Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Pelaku berlari sembari membawa amplop berwarna coklat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kaki Ramli kalah cepat. Tidak sampai 300 meter, ia bisa dibekuk di pinggir jalan. Sambil dipiting, Ramli digeledah dan dibawa ke Polda Babel untuk diperiksa. Dari tangan Ramli, didapati Rp 50 juta dalam pecahan Rp 50 ribu.

"Pihak Direktorat Jenderal Pajak tidak mentolerir aktivitas oknum pegawai pajak yang menyalahgunakan wewenangnya, untuk memperoleh keuntungan pribadi dari wajib pajak," kata Kepala KKP Bangka, Dwi Hariadi.

Hide Ads