Gaji Sudah Besar, Masih Ada Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak

Gaji Sudah Besar, Masih Ada Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 18 Apr 2018 07:41 WIB
Gaji Sudah Besar, Masih Ada Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak
Penangkapan petugas pajak yang memeras WP Rp 50 juta. Foto: deni

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan kejadian tersebut sudah terjadi pada pekan lalu.

Dia meminta pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka yang lari terbirit-birit itu ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"DJP tidak mentolelir aparat pajak yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi," kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi tercela yang dilakukan Ramli Anwar itu bermula karena menjanjikan kepada seorang WP untuk terhindar dari kewajiban pajaknya yang sebesar Rp 700 juta. Pelaku meminta dana pelicin sebesar Rp 50 juta.

"Kita mendukung sepenuhnya proses hukum di Kepolisian, DJP tidak memberikan toleransi terhadap pegawainya yang berprilaku seperti itu," jelas Hestu.

Hide Ads