Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan kejadian tersebut sudah terjadi pada pekan lalu.
Dia meminta pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka yang lari terbirit-birit itu ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"DJP tidak mentolelir aparat pajak yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi," kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mendukung sepenuhnya proses hukum di Kepolisian, DJP tidak memberikan toleransi terhadap pegawainya yang berprilaku seperti itu," jelas Hestu.