Lantas apa upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja lokal di tengah maraknya kedatangan TKA? Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah akan memastikan memberi perlindungan terhadap tenaga kerja dalam negeri lewat pelatihan tenaga kerja Indonesia agar tak ketinggalan daya saing.
"Kalau soal menjaga itu pasti. Jadi kemudian soal caranya. Ini kan soal caranya. Buat saya perlindungan tenaga kerja yang terbaik adalah perlindungan skill. Jadi perlindungan skill dengan kompetensi, perlindungan kemampuan," katanya kepada detikFinance dalam acara Blak-blakan, Jumat (27/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: TKA Ilegal di RI Terbanyak dari China |
Untuk itu pemerintah terus berupaya memperbaiki skill sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar memiliki daya saing.
"Dengan cara itu maka pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas dari tenaga kerja kita, kualitas SDM kita melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Ekses hukum pelatihan vokasi kita sedang dirancang skema pendanaan untuk pelatihan," ujarnya.
Kata Hanif pihaknya juga sedang merancang bantalan sosial untuk membantu korban PHK.
"Sekarang kita lagi rancang bantalan sosial untuk korban PHK. Jadi kalau misalnya mengalami PHK sebagai akibat digitalisasi dan disrupsi ekonomi misalnya maka ada bantalan sosialnya dan ada kesempatan untuk meningkatkan skillnya," jelas Hanif.
Menurutnya hal itu penting dilakukan mengingat banyak angkatan kerja di Indonesia yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
"Ini penting karena dari 120 angkatan kerja kita itu 60% lulusan SD dan SMP. Kita kekurangan pekerja skill di level menengah ke atas," sebutnya
Hanif tahu di Indonesia juga ada tenaga-tenaga ahli dan terampil. Hanya saja jumlahnya masih sangat sedikit. Maka meningkatkan jumlah tenaga-tenaga berskill tinggi ini jadi pekerjaan rumah buat pemerintah.
"Nah ngomongin SDM ini kan kita harus bicara kualitas dan kuantitas. Kualitas kita di semua bidang, di semua sektor kita ada yang bagus tapi jumlahnya yang jadi soal. Problem kita bagaimana meleverage kualitas, sama meningkatkan kuantitas, sama persebaran, karena ini menjadi penting," lanjutnya.
Hanif menambahkan, pemerintah pun terus berupaya meningkatkan lapangan pekerjaan setiap tahunnya. Dia bilang penciptaan dan penempatan tenaga kerja Indonesia selama 4 tahun terakhir jika dihitung dari 2014 terus bertambah, mulai dari sekitar 2,6 juta di 2014, 2,8 juta di 2015, 2,4 juta di 2016 dan 2,6 juta di 2017.
TKI di Luar Negeri
Hanif juga memastikan pemerintah akan terus mengawal nasib TKI di luar negeri, termasuk mereka yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Dia mengakui, masih ada TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati seperti di Saudi Arabia yang jumlahnya sampai saat ini ada 102 orang.
"Tapi yang perlu diketahui juga oleh masyarakat, dari 102 orang TKI kita di Saudi Arabia, yang terancam hukuman mati 79 orang berhasil dibebaskan oleh pemerintah dari ancaman hukuman mati. Saya ingin menunjukkan bahwa pemerintah itu tidak diam. Semua upaya dilakukan baik itu diplomatik maupun menggunakan jalur resmi, maupun tidak resmi, menggunakan jalur birokrasi maupun tidak. pemerintah juga bekerja untuk itu," ungkapnya.
Dia juga memastikan, keluarga korban TKI yang dihukum mati di luar negeri juga selalu dijamin bantuan untuk kelangsungan hidupnya.
"Aturannya juga begitu. Di UU PPMI yang baru, kemudian ada instrumen ASEAN mengenai perlindungan pekerja migran beserta seluruh keluarganya. Jadi memang itu sudah kewajiban pemerintah berkomitmen pada warganya yang bekerja di luar negeri," kata Hanif.
"Namun demikian kita kan juga perlu memperhatikan mengingatkan kepada seluruh warga kita yang bermigrasi ke luar negeri bekerja agar mereka juga bener benar bisa menggunakan jalur yang resmi, jalur yang legal, karena kalau yang resmi itu dari sisi perlindungannya menjadi lebih mudah karena ada data. Kalau misalnya menggunakan jalur lain ada yang non prosedural itu kan pasti ada kesulitannya," pungkasnya.