Benarkah 157 Ribu Buruh Kasar Asing Mengancam Indonesia?

Benarkah 157 Ribu Buruh Kasar Asing Mengancam Indonesia?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 02 Mei 2018 07:21 WIB
Benarkah 157 Ribu Buruh Kasar Asing Mengancam Indonesia?
Foto: Dikhy Sasra

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) resah akan banyaknya serbuan tenaga kerja asing (TKA) kasar atau buruh asing kasar di Indonesia. Buruh asing tersebut masuk ke sejumlah sektor industri.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh kasar tersebut masuk ke sektor manufaktur hingga pariwisata.

"Sektor yang masuk pertambangan, ritel, manufaktur, kemudian ada listrik, pariwisata paling banyak," kata dia di depan Istana Negara Jakarta, Selasa (1/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hide Ads