Bikin Iri, PNS DKI Jakarta Bisa Pulang Kerja Jam 14.00 saat Puasa

Bikin Iri, PNS DKI Jakarta Bisa Pulang Kerja Jam 14.00 saat Puasa

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 16 Mei 2018 10:21 WIB
Bikin Iri, PNS DKI Jakarta Bisa Pulang Kerja Jam 14.00 saat Puasa
Foto: Hasan Al Habshy

Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta balik kerja cepat selama bulan Ramadan, yakni pukul 14.00 WIB. Lantas, bagaimana nasib pelayanan publik?

Kepala Bidang Pengendalian Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Komarukmi Sulistyawati menerangkan, kebijakan ini sudah dimulai sejak tahun 2016. Dia mengatakan, selama ini belum ada keluhan dari masyarakat selama bulan puasa.

"Karena selama ini nggak ada keluhan selama puasa," kata dia saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pelayanan publik tetap berjalan selama bulan Ramadan. Menurutnya, selama Ramadan masyarakat cenderung meminta pelayanan lebih cepat.

"Karena orang yang ingin dilayani pun rata-rata ingin selesai lebih cepat dari hari biasa," sambungnya.

Hide Ads