Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta balik kerja cepat selama bulan Ramadan, yakni pukul 14.00 WIB. Lantas, bagaimana nasib pelayanan publik?
Kepala Bidang Pengendalian Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Komarukmi Sulistyawati menerangkan, kebijakan ini sudah dimulai sejak tahun 2016. Dia mengatakan, selama ini belum ada keluhan dari masyarakat selama bulan puasa.
"Karena selama ini nggak ada keluhan selama puasa," kata dia saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Selasa (15/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena orang yang ingin dilayani pun rata-rata ingin selesai lebih cepat dari hari biasa," sambungnya.