Jakarta -
Di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, perairan laut Indonesia benar-benar dijaga ketat. Susi tak memberi ampun bagi kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal di kawasan maritim Indonesia.
Sikap tegasnya membuat Susi tak segan menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri kekayaan laut Indonesia.
Susi menilai, puluhan tahun sudah kekayaan laut Indonesia dibiarkan begitu saja dirampas oleh bangsa lain. Padahal bisa dioptimalkan buat bangsa sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya pun punya hitung-hitungan kerugian yang diakibatkan dari pencurian hasil laut Indonesia oleh kapal-kapal asing ilegal selama ini.
Berikut informasi selengkapnya:
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan dampak negatif akibat pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia yang selama bertahun-tahun dibiarkan. Kerugiannya tidak tanggung-tanggung, menghilangkan separuh dari total rumah tangga nelayan.
"Lebih dari 7.000 kapan ikan asing kalau ditotal mungkin 10.000 lebih, all time-nya 7.000an, kapal milik luar negeri nangkap ikan di Indonesia bertahun-tahun, menghilangkan 50% jumlah rumah tangga nelayan Indonesia," katanya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (21/5/2017).
Susi menyebut, sejak 2003-2013, berdasarkan data sensus pemerintah dan Bank Dunia, jumlah rumah tangga nelayan susut dari 1,6 juta menjadi 800 ribu.
Tak hanya itu, Susi menyampaikan 115 perusahaan berbasis ekspor perikanan Indonesia bangkrut akibat pencurian ikan oleh asing yang dibiarkan bertahun-tahun.
"Membangkrutkan 115 perusahaan ekspor ikan dan udang, dalam periode yang sama (2003-2013). Tidak ada yang mengeluh, tidak ada yang bertanya, tidak ada yang komplain, tidak ada yang marah, semua diam," lanjut Susi.
Stok ikan di laut Indonesia akibat pencurian ini pun merosot tajam. Stok ikan dari 22 juta ton, akibat penangkapan secara ilegal oleh kapal asing, menjadi tinggal 6,5 juta ton saja pada 2013.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan ada tiga poin kebijakan yang harus diperkuat. Tujuannya agar kekayaan laut dan perikanan Indonesia bisa sebesar-besarnya dimanfaatkan oleh bangsa sendiri.
Yang pertama, mengenai izin investasi perikanan tangkap bagi penanaman modal asing (PMA). Susi ingin aturan tersebut yang sekarang tertuang dalam Perpres nomor 44 tahun 2016 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) lebih diperkuat agar tak merugikan nelayan kecil.
"Undang-undang perikanan kita yang lama memperbolehkan hasil untuk nangkap 100% PMA, itu hal yang sangat gila. Saya mengusulkan kepada presiden, kita balik, kita perlu pasar, masukan mereka, tapi tangkap dari 100% boleh jadi negatif atau 0 dan itulah yang benar," kata Susi.
Selanjutnya, Susi menyinggung soal kebijakan moratorium izin untuk kapal asing beroperasi di perairan Indonesia. Kebijakan tersebut dinyatakan Susi perlu diperkuat dari Peraturan Presiden (Perpres) menjadi undang-undang.
"Kita berkomitmen menjadikan undang-undang supaya ini dijaga, hukuman nahkoda, pemilik kapal. Undang-undang lama, yang kena (hukum) nahkoda ABK (anak buah kapal). Kita tidak pernah menghukum korporasi pemilik dari kapal-kapal tersebut," ujarnya.
Selanjutnya masalah zonasi penangkapan ikan menurut Susi juga perlu dibenahi. Selama ini kapal asing berukuran besar bebas menangkap ikan di perairan dekat pesisir. Hal ini bisa mematikan nelayan dengan kapal kecil.
"Semestinya zonasi masuk dalam undang-undang. Kapal di atas 10 GT harus keluar 12 mil. Zaman dulu kapalnya teknologinya masih out of data, 10 GT masih di 4 mil, sekarang dengan peralatan canggih bisa di atas 12 mil. Nelayan kecil tidak akan dapat apa-apa di pinggir, kapal kecil tidak bisa ocean going," tambahnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan setiap Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Indonesia memiliki fasilitas landasan pacu alias runway pesawat. Tujuannya untuk mendukung aktivitas di sentra perikanan tersebut.
"Karena runway itu yang membawa kita ke dunia dan dunia kepada kita. Jalan di pulau 50 kilometer doesn't a bring to anywhere (tak bisa bawa ke mana-mana). Tapi 1 kilometer airport itu bisa bawa kita ke dunia dan dunia ke kita," kata Susi.
Hanya saja ide tersebut belum direalisasikan. Pasalnya dia menilai akan ada saja pihak-pihak yang tidak setuju dengan ide tersebut.
"Kalau saya kasih ide 'oh ibu Susi mau bikin Susi Air supaya bisa masuk ke sana," ujarnya.
Namun, menurutnya sentra-sentra pengolahan ikan terpadu memang sudah selayaknya memiliki fasilitas yang memadai. Sementara yang ada saat ini diakui Susi masih perlu ditingkatkan.
"SKPT yang saya targetnya belum sesuai. Sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau pulau terluar, seharusnya di setiap sentra itu, satu ada nelayan dengan 100 kapal di bawah 5 GT, 2 kapal angkut, satu coldstorage minimal 200 ton, dan alat pembeku, satu runway," lanjutnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman