Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan dampak negatif akibat pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia yang selama bertahun-tahun dibiarkan. Kerugiannya tidak tanggung-tanggung, menghilangkan separuh dari total rumah tangga nelayan.
"Lebih dari 7.000 kapan ikan asing kalau ditotal mungkin 10.000 lebih, all time-nya 7.000an, kapal milik luar negeri nangkap ikan di Indonesia bertahun-tahun, menghilangkan 50% jumlah rumah tangga nelayan Indonesia," katanya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (21/5/2017).
Susi menyebut, sejak 2003-2013, berdasarkan data sensus pemerintah dan Bank Dunia, jumlah rumah tangga nelayan susut dari 1,6 juta menjadi 800 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membangkrutkan 115 perusahaan ekspor ikan dan udang, dalam periode yang sama (2003-2013). Tidak ada yang mengeluh, tidak ada yang bertanya, tidak ada yang komplain, tidak ada yang marah, semua diam," lanjut Susi.
Stok ikan di laut Indonesia akibat pencurian ini pun merosot tajam. Stok ikan dari 22 juta ton, akibat penangkapan secara ilegal oleh kapal asing, menjadi tinggal 6,5 juta ton saja pada 2013.