Sri Mulyani Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Asing di Asuransi

Sri Mulyani Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Asing di Asuransi

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 22 Mei 2018 11:12 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang para pelaku industri asuransi untuk mensosialisasikan aturan baru yang diterbitkan oleh pemerintah. Aturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian.

Sebelum mensosialisasikan beleid baru tersebut, Sri Mulyani memaparkan realisasi perekonomian sampai April 2018.

"PP Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan pada 18 April, dan dia turunan dari UU perasuransian 2014, dan untuk melakukan sosialisasi ini menjadi mandat buat kami. Tetap, saya ingin sampaikan update ekonomi Indonesia terlebih dahulu," kata Sri Mulyani saat membuka acara sosialisasi PP Nomor 14 Tahun 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sri Mulyani menyebut, realisasi pertumbuhan ekonomi sampai pada kuartal I-2018 sebesar 5,06%, tingkat inflasi 3,4%, SPN 3 bulan 4,1%, dan nilai tukar tahun kalender Rp 13.631.

"Kita mengetahui gejolak yang terus dan berlangsung diakibatkan perubahan global, dan kondisi AS yaitu The Fed, dari sisi fiskal APBN kita mengalami perbaikan yang nyata realisasi defisit anggaran Rp 55,1 triliun atau 0,37% dari PDB, ini lebih rendah dibanding April 2017, dan ini menunjukkan APBN kita makin baik dan sehat," jelas dia.

"Dengan capaian tersebut kita tetap yakin pada akhir tahun ini kita menjaga defisit sekitar 2% sesuai target UU APBN. Pemerintah terus memperbaiki manajemen APBN, tidak hanya kredibel tapi aktif mengelola ekonomi," tambahnya.


Guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus menggenjot investasi dengan mengelola iklim investasi dengan baik. Salah satu yang dijaga adalah terkait dengan kepercayaan investor terhadap ekonomi tanah air.

Selanjutnya, pemerintah juga akan memanfaatkan momentum rating layak investasi yang diterbitkan oleh lima lembaga pemeringkat internasional untuk Indonesia.

"Ini capaian yang baik namun kita tidak berpuas diri, pertama kita tumbuhkan confident terutama pada saat goncangan, yang tidak bisa dikontrol kondisi AS, dari kebijakan mereka, yang bisa kontrol adalah dampaknya, kita terus bekerja sama dengan BI, menjaga confident, stabilitas meskipun ada ruang penyesuaian," jelas dia. (ara/ara)

Hide Ads