Pemerintah Jelaskan THR PNS yang Dianggap Politis

Pemerintah Jelaskan THR PNS yang Dianggap Politis

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 25 Mei 2018 08:04 WIB
Pemerintah Jelaskan THR PNS yang Dianggap Politis
Foto: Tim Infografis: Fuad Hasim

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan pemberian THR ini sudah dibahas dengan dewan perwakilan rakyat (DPR) pada masa penyususnan APBN 2018 tahun lalu.

"Kan kemarin sudah ditulis di dalam UU APBN yang sudah kita bahas selama ini, itu sudah dianggarkan, jadi selama ini sudah dibahas sejak tahun lalu," kata Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan pemberian THR bagi para abdi negara sudah dibahas sejak awal masa penyusunan kerangka APBN. Dia bilang, seperti halnya skema pemberan THR untuk tahun 2019, pembahasannya sudah dimulai sejak penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Sri Mulyani memaparkan, pemberian THR kepada PNS dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan juga tingkat konsumsi masyarakat.

Pasalnya, THR PNS kali ini lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, PNS dapat gaji pokok ditambah tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan atau satu kali gajih penuh.

Hide Ads