Jadi, Anggota DPR Dapat THR Nggak Sih?

Jadi, Anggota DPR Dapat THR Nggak Sih?

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 31 Mei 2018 09:00 WIB
Jadi, Anggota DPR Dapat THR Nggak Sih?
Foto: Andhika/detikcom

Advokat Eggi Sudjana menyebut THR untuk anggota DPR yang diberikan pemerintah merupakan suap terselubung. Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menepis kabar bahwa anggota DPR mendapat THR.

"Tidak ada THR. Tidak ada," kata Bamsoet saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/5/2018).

Senada dengan Bamsoet, anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyebut anggota DPR tak pernah menerima THR. Yang ada, kata Nasir, DPR memang mendapat alokasi dana tahunan yang biasa diambil para anggota Dewan menjelang Lebaran untuk membantu konstituen mereka di daerah pemilihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang setahu saya, tenaga ahli dan asisten pribadi anggota DPR dapat. Itu kemarin dapat informasi di BURT DPR katanya tenaga ahli dan aspri anggota dapat THR, jumlahnya sekali gaji mereka. Anggota mungkin mengambil (duit) kegiatan yang setahun sekali itu," ucap Nasir.

"Kita memanfaatkan itu untuk membantu, apalagi di masing-masing daerah punya karakter sendiri kan. Uang itu bisa digunakan di kabupaten/kota yang jadi dapil anggota yang bersangkutan. Itu kan dana kunjungan kegiatan setahun sekali. Kebanyakan mereka mengambil di momen Lebaran untuk bisa bantu masyarakat," imbuh Nasir, yang menyatakan bahwa dia turut memanfaatkan uang tahunan itu.

Hide Ads