Awas! PNS yang Bolos Kerja Hari Ini Bakal Dihukum

Awas! PNS yang Bolos Kerja Hari Ini Bakal Dihukum

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 21 Jun 2018 06:54 WIB
Awas! PNS yang Bolos Kerja Hari Ini Bakal Dihukum
Foto: Ardian Fanani
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi bagi PNS yang membolos di hari pertama kerja tersebut.

"Sanksi bagi mereka yang tidak masuk kerja telah diatur dalam Peraturan Pemerinntah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS," kata Ridwan dalam keterangan yang diterima detikFinance, Jakarta, Rabu (19/6/2018).

Ridwan mengatakan sanksi yang diberikan berupa teguran lisan maupun tertulis. Sanksi diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Hide Ads