Awas! PNS yang Bolos Kerja Hari Ini Bakal Dihukum

Awas! PNS yang Bolos Kerja Hari Ini Bakal Dihukum

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 21 Jun 2018 06:54 WIB
5.

Pimpinan Instansi Diminta Pantau Jajaran

Awas! PNS yang Bolos Kerja Hari Ini Bakal Dihukum
Foto: Avitia Nurmatari
Selain itu, Ridwan juga meminta kepada para pimpinan instansi untuk melakukan pemantauan PNS pasca cuti bersama sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor B/8/M.SM.00.01/2018.

Para pimpinan instansi diminta untuk aktif memantau dan memberikan sanksi yang sesuai kepada jajarannya yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku.

"BKN mengimbau agar seluruh komponen PNS mulai aktif bekerja secara penuh mulai besok. Pimpinan Instansi diminta tidak melakukan toleransi apapun mengingat cuti bersama diberikan lebih lama, serta moda transportasi secara umum berjalan lancar," jelasnya. (fdl/ang)
Hide Ads