Para pimpinan instansi diminta untuk aktif memantau dan memberikan sanksi yang sesuai kepada jajarannya yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku.
"BKN mengimbau agar seluruh komponen PNS mulai aktif bekerja secara penuh mulai besok. Pimpinan Instansi diminta tidak melakukan toleransi apapun mengingat cuti bersama diberikan lebih lama, serta moda transportasi secara umum berjalan lancar," jelasnya. (fdl/ang)