Sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS) bakal dioperasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selama enam bulan pertama sebelum nantinya dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady menjelaskan pada dasarnya pengendali pusat sistem OSS adalah BKPM. Namun hingga saat ini BKPM belum menyanggupi hal itu karena ada beberapa hal yang belum siap.
Oleh karena itu, Kemenko Perekonomian akan mengambil alih pelaksanaan OSS setelah diluncurkan selema enam bulan. Sehingga nantinya, ketika BKPM siap pelaksanaannya dapat dipindah kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia memaparkan pada dasarnya sistem tersebut telah siap untuk digunakan dan dirilis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun hingga saat ini masih menunggu jadwal dari Jokowi.
"Ini sudah siap 100% kita tunggu saja waktu presiden kapan bisa launching," terangnya.