Sistem OSS nantinya akan dilaksanakan di daerah. Pasalnya, sistem ini menggabungkan aturan daerah yang satu dengan daerah yang lain.
Staf Khusus Menteri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan saat ini kondisi sistem OSS telah siap 100% dilaksanakan di daerah.
Adapun hal ini didorong oleh bimbingan teknis yang dilakukan terus menerus kepada sumber daya manusia (SDM) di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan hingga saat ini tidak akan kendala yang berarti dalam bimbingan teknis kepada SDM.
Senada dengan Edi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan aturan tersebut telah siap diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
"Pasti bisa. Kan ini yang punya kewenangan presiden dan dia maunya begini," tutupnya. (hns/hns)