Investor Urus Izin Tak Perlu Bolak-balik, Cukup via Online

Investor Urus Izin Tak Perlu Bolak-balik, Cukup via Online

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Sabtu, 30 Jun 2018 12:16 WIB
Investor Urus Izin Tak Perlu Bolak-balik, Cukup via Online
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance

Sistem OSS nantinya akan dilaksanakan di daerah. Pasalnya, sistem ini menggabungkan aturan daerah yang satu dengan daerah yang lain.

Staf Khusus Menteri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan saat ini kondisi sistem OSS telah siap 100% dilaksanakan di daerah.

Adapun hal ini didorong oleh bimbingan teknis yang dilakukan terus menerus kepada sumber daya manusia (SDM) di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kan kita sudah 7 kali melakukan bimbingan teknis ini kita training di sini tes aplikasi. Mereka senang, mereka latihan lagi di rumah lalu datang ke kantor saya," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Lebih lanjut, ia mengatakan hingga saat ini tidak akan kendala yang berarti dalam bimbingan teknis kepada SDM.

Senada dengan Edi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan aturan tersebut telah siap diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

"Pasti bisa. Kan ini yang punya kewenangan presiden dan dia maunya begini," tutupnya.

(hns/hns)
Hide Ads