"Dengan adanya kemauan itu (dari pemerintah), kita sambut baik, tapi wajib diawasi. Wajib diawasi, betul kah penerapannya itu betul untuk UMKM," kata Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun ketika dihubungi detikFinance.
Selain itu, pemerintah diminta memerhatikan harga sewa buat UMKM di rest area. Tujuannya agar terjangkau bagi pelaku usaha kecil. Dalam hal ini fungsi pengawasan juga diperlukan.
"Harga dari space-nya terjangkau nggak. Kalau harga tidak terjangkau, yang besar besar kan langsung masuk. Nah jadi ini harus diawasi juga. Rest area harus ada patokannya berapa, untuk UMKM berapa. Itu harus harga harga UMKM," lanjutnya.
Tapi terlepas itu, pihaknya menilai positif sikap pemerintah yang pro terhadap UMKM. Pasalnya ini bakal memberi banyak manfaat.
"Artinya kalau rest area diprioritaskan untuk UMKM, berarti SDM atau tenaga kerja di sekitar rest area bisa terserap. Kedua, produk produk kearifan lokal atau pengusaha daerah bisa terserap juga masuk ke rest area," tuturnya.