Pemerintah Jual Surat Utang Ritel dengan Bunga 8%, Minat?

Pemerintah Jual Surat Utang Ritel dengan Bunga 8%, Minat?

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 21 Agu 2018 09:53 WIB
Pemerintah Jual Surat Utang Ritel dengan Bunga 8%, Minat?
Foto: Muhammad Ridho
Pemerintah menjual SBR004 secara online melalui media distribusinya. Ada 11 media distribusi yang telah ditunjuk oleh pemerintah yang berasal dari perbankan, perusahaan efek dan perusahaan financial technology.

Media distribusi yang telah ditunjuk di antaranya BCA, Bank Mandiri, BNI, Bank Permata, BRI, BTN, Trimegah Sekuritas Indonesia, Bareksa Portal Investasi, Bareksa Portal Investasi, Star Mercato Capitale (Tanamduit) Investree Radhika Jaya dan Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).

Untuk membeli instrumen investasi ini calon investor cukup melalui situs dari agen penjual tersebut. Masa penawaran dibuka mulai hari ini pukul 09.00 WIB hingga 13 September 2018 hingga pukul 10.00 WIB.

Untuk tanggal penetapan hasil penjualan pada 17 September 2018. Sementara penyelesaian transaksi pada 19 September 2018 dan jatuh tempo ditetapkan pada 20 September 2020.

Pembayaran bunga dilakukan setiap 3 bulan sekali. Jadi misalnya membeli SBR004 sebesar Rp 100 juta dengan kupon 8,05% maka setiap 3 bulan mendapatkan pembayaran kupon 8,05% sekitar Rp 1.710.625 ribu.

Angka itu berasal dari 8,05% dari Rp 100 juta yakni Rp 8.050.00 ribu kemudian dibagi 4 kali pembayaran yakni Rp 2.012.500. Lalu dipotong pajak 15% sesuai ketentuan.

Besaran bunga tentunya tergantung dari besarnya suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate. Jika semakin tinggi maka bunga yang didapat jauh lebih tinggi.

SBR004 juga bisa dicairkan sebelum jatuh tempo pada 20 September 2020, yakni pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption). Syarat besarannya 50% dari setiap transaksi yang telah diajukan pada masing-masing mitra distribusi. (das/eds)

Hide Ads