Tarif Tol JORR Jauh Dekat Sama, Tak Setuju Bisa Lewat Jalan Lain

Tarif Tol JORR Jauh Dekat Sama, Tak Setuju Bisa Lewat Jalan Lain

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 27 Sep 2018 09:45 WIB
Tarif Tol JORR Jauh Dekat Sama, Tak Setuju Bisa Lewat Jalan Lain
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Tepat pada Sabtu, 29 September 2018 pukul 00.00 WIB mendatang, pelaksanaan integrasi transaksi tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) resmi dimulai. Sejak detik itu, tarif tol sepanjang 76 km itu diberlakukan 1 harga.

Untuk pengguna golongan I tarifnya Rp 15.000, lalu Rp 22.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 30 ribu untuk golongan IV dan V.

Pasca-integrasi nantinya sistem transaksi di Tol JORR akan terbuka dan pengguna hanya membayar satu kali di gerbang tol masuk. Sebelumnya dengan sistem transaksi tertutup pengguna harus melakukan 2 sampai 3 kali transaksi untuk melintasi 76 km yang terdiri dati 4 ruas tol dan dikelola oleh BUJT berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini akan membuat pengguna jarak dekat di bawah 17,6 km membayar lebih mahal. Sementara pengguna jarak jauh akan diuntungkan lantaran membayar lebih murah. Lalu bagaimana tanggapan pemerintah?
Penerapan integrasi transaksi tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) menimbulkan kontroversi. Para pengguna jarak dekat merasa dirugikan lantaran harus membayar lebih mahal.

Bagi pengguna golongan I jarak pendek atau dibawah 17,6 km akan membayar lebih mahal, dari sebelumnya Rp 9.500 menjadi Rp 15.000. Sementara untuk jarak jauh akan lebih murah dari Rp 34.000 jadi Rp 15.000.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menegaskan, tujuan utama dari penerapan integrasi transaksi ini adalah mendorong efisiensi bukan untuk mengubah harga. Sebab dengan sistem transaksi tertutup pengguna harus melakukan 2 sampai 3 kali transaksi untuk melintasi 76 km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh BUJT berbeda.

Banyaknya gerbang tol juga menimbulkan kemacetan parah dititik-titik tertentu. Utuk.perubahan harga sendiri merupakan dampak dari kebijakan yang diambil.

"Dengan kebijakan ini akan terjadi ada yang mengalami kenaikan, tapi ada juga yang mengalami penurunan dan yang mengalami penurunan lebih banyak," tuturnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kemkominfo, Jakarta, kemarin

Herry menjelaskan, jalan tol, khususnya seperti Tol JORR merupakan jalan yang masuk dalam kategori sistem primer. Kategori jalan itu ditujukan untuk kendaraan jarak jauh dan logistik.

"Oleh karena itu dibuat tidak masuk ke dalam kota. Dengan ini kita pisahkan sistem primee dan sekunder. Jadi bagi yang angkutan jauh ya tidak perlu ke jl Gatot Subroto," tambahnya.

Herry pun menghimbau bagi pengguna jarak dekat yang merasa keberatan untuk menggunakan jalan alternatif yang lain. Jika tidak berkenan juga, dia menghimbau agar menggunakan transportasi umum.

"Karena tol dibangun kemudian, jadi pasti ada jalan alternatifnya. Kondisinya pun sejauh yang kita amati juga baik. Jadi silahkan digunakan atau gunakan transportasi umum," tegasnya.

Pemerintah yakin kebijakan ini akan mendorong efisiensi bagi untuk pengguna maupun pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Sementara bagi para pengguna diyakini tak lagi harus menghadapi kemacetan yang luar biasa dititik-titik tertentu di tol JORR.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, seperti di Gerbang Tol Meruya, selama ini macet lantaran penumpukan kendaraan untuk melakukan transaksi. Menurut Herry sebenarnya banyak pengguna yang sebenarnya hanya ingin melintas melewati titik itu.

"Kalau lihat penanganan yang kita tuju, gerbang tol yang menjadi paling banyak orang berhenti di Meruya, kita jamin tidak ada lagi. Sebelumnya itu bisa antriannya berkilo-kilo meter kalau lagi ramai," terangnya.

Gerbang tol lainnya yang menjadi biang kerok kemacetan adalah di Rorotan dan Semper. Apalagi di titik-titik itu banyak kendaran besar yang melintas.

Jika transaksi dihilangkan, Herry berani menjadi tidak ada lagi kemacetan di titik-titik tersebut. "Hilangnya bisa 100%. Karena orang yang tidak perlu berhenti dicegat," tuturnya.

Sementara dari sisi BUJT akan memperoleh efisiensi lantaran tak perlu lagi mengoperasikan gerbang tol. Meskipun perhitungan pendapatannya nanti akan dibagi berdasarkan persentase.

Ada 3 BUJT yang ada di wilayah Tol JORR, yakni PT Jasa Marga, PT Jakarta Lingkar Barat Satu, PT Marga Lingkar Jakarta dan PT Hutama Karya.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengaku mendukung penuh pelaksanaan integrasi transaksi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Sebab dengan satu tarif, biaya yang dikeluarkan para pengusaha truk akan lebih murah.

Direktur Eksekutif Aptrindo Johannes Samsi Purba menegaskan bahwa pengusahan truk sangat menyambut baik kebijakan ini. Bahkan dirinya mengaku sudah tak sabar untuk menikmati tarif baru.

"Intinya kami mendukung dan sudah menunggu-nunggu pelaksanaannya. Ini kan sebelumnya mau diterapkan Juni, kami sudah tunggu-tunggu," tuturnya.

Tarif JORR saat pengimplementasian integrasi pada 29 September 2018 resmi berubah. Untuk pengguna tol JORR sepanjang 76 km akan dikenakan 1 tarif yakni Rp 15.000 untuk golongan I, Rp 22.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 30 ribu untuk golomgan IV dan V.

Para pengusaha truk yang biasanya menggunakan tol JORR secara keseluruhan sebelumnya membayar Rp 94.500. Sehingga akan ada penghematan sekitar Rp 64.500 untuk sekali melintas.

"Kebijakan ini akan menyebabkan penurunan cost bagi kami pengusaha truk dan akhirnya menurunkan biaya logistik," tambahnya.

Selain itu, dengan disatukannya transaksi, maka dipercaya akan mengurangi kemacetan di titik-titik gerbang tol. Johannes yakin pengiriman logistik akan lebih cepat nantinya.

Apalagi kendaraan pribadi yang biasanya menggunakan tol JORR untuk jarak dekat akan lebih memilih jalur alternatif lain. Sehingga volume kendaraan akan berkurang.

"Volume lebih menurun, waktu juga lebih cepat. Biasanya untuk bayar saja, kita mau kasih duit itu antri, bukan ngambil duit loh," kelakarnya.

Hide Ads