KKP: Sandiaga Nggak Ngerti Aturan Izin Perikanan

KKP: Sandiaga Nggak Ngerti Aturan Izin Perikanan

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Jumat, 26 Okt 2018 08:47 WIB
KKP: Sandiaga Nggak Ngerti Aturan Izin Perikanan
Foto: (Tia Reisha/detikTravel)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya, sempat menjelaskan mengenai kondisi perizinan penangkapan ikan di Indonesia saat menanggapi janji politik Sandiaga Uno yang pertama, yaitu akan mempermudah izin menangkap ikan bagi nelayan ketika di Indramayu.

Ia mengaku tidak mempersulit, hanya memang ada beberapa pembaharuan kebijakan mengenai pajak penghasilan bagi para pengusaha yang memiliki hasil tangkap melimpah.

Ia menjelaskan, hal ini berawal dari rasio pajak di bidang perikanan sangat rendah. Pihaknya berusaha membuat lebih banyak lagi kepatuhan pajak dari para pelaku usaha perikanan terutama perikanan tangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kementerian kelautan mempersulit. Bapak Sandi Uno harus tahu Undang-undang Perikanan. Nelayan itu untuk kapal di bawah 10 GT. Kapal yang urus izinnya di KKP pusat itu kapal di atas 30 GT. Kapal di atas 30 GT itu penghasilannya sudah di atas Rp 10 miliar per tahun. Bukan UMKM, bukan nelayan," jelas Susi.

Hide Ads