Dua Kali Kecelakaan di Tahun ini, Izin Terbang Lion Air Bisa Dibekukan?

Dua Kali Kecelakaan di Tahun ini, Izin Terbang Lion Air Bisa Dibekukan?

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Kamis, 01 Nov 2018 08:38 WIB
Dua Kali Kecelakaan di Tahun ini, Izin Terbang Lion Air Bisa Dibekukan?
Foto: Hasan Al Habshy

Kementerian Perhubungan akan melakukan pemeriksaan lebih banyak terhadap pesawat milik Lion Air dibandingkan dengan maskapai lainnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemeriksaan tersebut dalam rangka meningkatkan keselamatan.

"Untuk meningkatkan safety maka kita memang melakukan suatu upaya meningkatkan safety dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan ramp check," kata Budi di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Budi menyebut, pemeriksaan yang intensif juga mulai dilakukan beberapa hari ke depan. Di mana, pemeriksaan pesawat akan lebih banyak kepada Lion Air dan dilakukan secara acak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lakukan persentase harus dilakukan Lion lebih banyak bisa sampai 40% dari jumlah pesawat, sedangkan yang lain 10-15%," ungkap dia.

Selain itu, kata Budi, pemerintah juga akan meningkatkan sistem pengawasan operasi pesawat dengan melakukan pencatatan paling sedikit tiga sampai lima penerbangan untuk rute ekstrem. Dengan begitu, setiap bulannya akan 30 penerbangan yang akan diawasi.


Hide Ads