Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bulan September 2018, neraca perdagangan Indonesia surplus US$ 227 juta. Angka ini terdiri dari realisasi ekspor US$ 14,83 miliar dan impor US$ 14,60 miliar.
Impor September sebesar US$ 14,60 miliar turun sebanyak 13,8% dibanding Agustus 2018. Namun, sepanjang tahun atau Januari hingga September 2018 meningkat 23,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan terjadi pada impor migas dan non migas dengan masing-masing US$ 4,7 miliar (27,14%) dan US$ 21,54 miliar (22,64%). Peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya impor seluruh komponen migas, yakni minyak mentah (40,51%), hasil minyak (22,53%) dan gas (17,8%).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada perhiasan/permata (1,68%), bubur kayu atau pulp (1,16%), filamen buatan (1,12%), buah-buahan (0,78%) dan kakao atau coklat (0,47%).
Untuk September 2018 sendiri, golongan buah-buahan mengalami peningkatan impor tertinggi yakni US$ 42,2 juta atau 66,46%. Selanjutnya adalah cokelat atau kakao yang meningkat 50,58%, dan serealia sebesar 15,31%.