Fakta-fakta Rencana Cukai Kantong Plastik

Fakta-fakta Rencana Cukai Kantong Plastik

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 28 Nov 2018 07:40 WIB
2.

Ini Progresnya

Fakta-fakta Rencana Cukai Kantong Plastik
Foto: BBC Magazine

Rencana tersebut mulai dibahas antar kementerian. Nantinya cukai kantong plastik akan memiliki hukum Peraturan Pemerintah (PP).

"PP ini sekarang statusnya antar PAK (panitia antar kementerian) ya," kata Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di kantornya, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Ada sejumlah kementerian yang terlibat, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua yang terkait, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kemenko Maritim, karena ini kan terkait juga dengan lingkungan maritim ya, kemudian banyak, semua yang terkait," sebutnya.

Terkait kapan PP cukai kantong plastik ini diterbitkan, Heru mengatakan hal itu tergantung keputusan di tingkat menteri. Sementara pihaknya siap menjalankannya ketika aturan sudah terbit.

"Mengenai kapan, ya masih harus lihat ini keputusannya ditetapkan oleh pemerintahnya kapan. Kami di Bea Cukai di posisi yang sudah siap implementasikan cukai kantong plastik," jelasnya.


Hide Ads