Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan bagaimana dampak ke pelaku industri jika aturan itu sudah ditetapkan.
"Secara teknis yang harus dibicarakan ya bagaimana misalnya kalau ini disetujui, bagaimana kita bisa membantu mengalihkan produsen yang lama ini. Mereka masih mengandalkan penghasilannya dari kantong plastik yang tidak ramah," kata Heru di kantornya, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Di satu sisi, pemerintah ingin mengendalikan penggunaan kantong plastik. Di sisi lain, keberlangsungan pelaku industri harus diperhatikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Heru, pengusaha khawatir penghasilannya berkurang karena aturan tersebut. Oleh karenanya perlu diberi pemahaman lebih.
"Harus kita pikirkan bagaimana kita bisa membantu mereka, paling tidak penghasilan yang diterima sekarang bisa tetap mereka jaga. Cara caranya, salah satunya mengkonversi mereka jadi pengusaha, produsen yang ramah lingkungan," tambahnya. (ang/ang)