"Iya diharapkan harus meningkat kinerjanya," kata Herman kepada detikFinance, Jakarta, 10 April 2018.
Herman mengatakan, manajemen PNS yang digunakan saat ini ialah merit sistem, artinya memang harus berdasarkan kinerja dan kompetensi aparatur negara. Artinya, dengan adanya tambahan ini diharapkan kinerja akan terus meningkat.
"Sekarang manajemen PNS kan berbasis sistem merit, yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja," katanya.
Namun Herman menjelaskan, saat ini pemberian tukin dalam THR tersebut masih terus dibahas. Terutama tentang format pencairan nantinya.
"Ini kan menyangkut kesejahteraan PNS ini kan masalah sensitif karena menyangkut soal uang. Ini juga sedang dibahas seperti apa nanti formatnya," tuturnya.