"Kenaikan ini menurut saya ya mungkin saja ada maksud-maksud karena ini tahun politiklah ya. Saya kira pemerintah-pemerintah yang lalu juga melakukan hal yang sama," kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 23 Mei 2018.
Meski begitu, Fadli tidak mengetahui hal apa yang melatarbelakangi kebijakan tersebut. Ia mengaku belum membaca pertimbangan atas kebijakan tersebut.
"Saya juga nggak tahu perpres itu dasarnya apa dan juga latar belakangnya seperti apa. Tentu harus ada pertimbangannya. Saya belum baca pertimbangan-pertimbangannya seperti apa," ungkapnya.
Menurut Fadli, sebaiknya tunjangan tersebut diberikan kepada tenaga honorer yang dinilai sudah banyak mengabdi. Tak hanya terkait tunjangan, Waketum Gerindra itu juga berharap ada kejelasan status bagi para tenaga honorer.
"Itu saya kira memang ada benarnya mengingat honorer ini kan cukup banyak ya, ratusan ribu. Mereka sudah banyak yang mengabdi, harusnya bisa untuk paling tidak secara bertahap menyelesaikan persoalan honorer ini menjadi pegawai negeri. Ada kejelasan status atau malah mereka yang diberikan THR, kira-kira begitulah," tutupnya.