Utang Pemerintah per Oktober 2018 kembali naik Rp 62,2 triliun menjadi Rp 4.478,57 triliun jika dibandingkan posisi September yang sebesar Rp 4.416,37 triliun. Dalam setahun utang pemerintah naik Rp 584,87 triliun jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2017 yang sebesar Rp 3.893,60 triliun.
Adapun, komponen utang pemerintah masih berasal dari pinjaman yang sebesar Rp 833,92 triliun, sedangkan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.644,65 triliun.
Jika dirinci, untuk pinjaman luar negeri sebesar Rp 827,57 triliun, yang terdiri dari bilateral sebesar Rp 334,63 triliun, multilateral sebesar Rp 446,94 triliun, komersial sebesar Rp 46 triliun dan suppliers tidak ada alias nihil. Sedangkan pinjaman daam negeri sebesar Rp 6,35 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk SBN yang berdenominasi valas sebesar Rp 1.074,12 triliun dengan rincian SUN sebesar Rp 838,10 triliun dan SBSN sebesar Rp 236,02 triliun.