Ini bermula saat pidato di sidang tahunan pada 16 Agustus 2018, Zulkifli mengkritik cara pemerintah mengelola utang. Namun Sri Mulyani menilai kritik tersebut sarat muatan politis untuk menyerang pemerintah. Sri Mulyani bahkan menyebut Zulkifli sesat karena membahas utang tak sesuai data.
Setelah kejadian tersebut, Kementerian Keuangan mengeluarkan data yang menjelaskan jika utang negara masih dalam kondisi sehat dan dikelola dengan baik. Namun Zulkifli kembali mengeluarkan sanggahan ketika ia disebut sesat oleh Sri Mulyani.
Dalam keterangan resminya, Zulkifli menyebut dia menggunakan data-data yang diambil dari dokumen nota keuangan 2018. Dalam dokumen tersebut menurut dia tidak ada pos pembayaran pokok utang senilai Rp 396 triliun yang dimaksud oleh Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengasumsikan jika pembayaran pokok utang yang disampaikan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp 396 triliun benar maka. Nilai tersebut belum ditambahkan dengan pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun.
Zulkifli menambahkan angka Rp 634 triliun itu setara dengan 5,71 kali lipat anggaran kesehatan yang sebesar Rp 111 triliun. Kemudian 10,56 kali lipat dana desa sebesar Rp 60 triliun.