Dalam acara silaturahmi antara pelaku usaha perikanan tangkap dengan Jokowi, ada salah satu curahan hati (curhat) nelayan asal Morotai yang tidak bisa menjual ikan ke luar daerahnya.
Nelayan itu adalah Kadahan. Dia bilang, ikan hasil tangkapannya tidak bisa dijual ke luar Morotai karena kebijakan pemerintah daerah Morotai yang mewajibkan hasil tangkapan dijual ke pengusaha rujukannya.
"Sebelumnya kita jual ke Bitung, cuma sekarang ini kita jual ke Tobelo, sebelumnya kita jual sendiri karena kita olah sendiri, cuma sekarang ada peraturan dari pemerintah Morotai bahwa ikan tidak bisa dikeluarkan dari Morotai," kata Kadahan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT