Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengaku siap mengkaji usulan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) pada atur.
"Tentunya kita akan mengkaji usulan tersebut," kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Hestu mengatakan, kajian akan dilakukan oleh tim Kementerian Keuangan yang berasal dari Badan Kebijkan Fiskal (BKF) dan Ditjen Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hek/ang)