Gaji Kades Bakal Naik Hingga Rp 3,8 Juta di Januari 2020

Gaji Kades Bakal Naik Hingga Rp 3,8 Juta di Januari 2020

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 21 Feb 2019 06:25 WIB
Gaji Kades Bakal Naik Hingga Rp 3,8 Juta di Januari 2020
Foto: Rachman Haryanto

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kebijakan penyetaraan gaji perangkat desa setara dengan aparatur sipil negara (ASN) berlaku efektif pada Januari 2020.

Hal itu juga menandakan bahwa penyetaraan yang semula ditargetkan pada Maret 2019 tidak jadi.

"Kalau untuk 2020 pasti mulainya Januari, karena itu sudah mulai direncanakan di dalam anggaran untuk 2019 ini," kata Sri Mulyani di gedung Dhanapala kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sri Mulyani, belum bisa diterapkannya penyetaraan gaji perangkat desa pada Maret 2019 ini karena desain keuangan setiap daerah berbeda-beda, jika tidak dikaji lebih dalam akan menimbulkan gangguan dan perubahan dalam anggaran.

Hide Ads