Gaji Kades Bakal Naik Hingga Rp 3,8 Juta di Januari 2020

Gaji Kades Bakal Naik Hingga Rp 3,8 Juta di Januari 2020

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 21 Feb 2019 06:25 WIB
Gaji Kades Bakal Naik Hingga Rp 3,8 Juta di Januari 2020
Foto: Rachman Haryanto

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah sejatinya mendukung adanya penyetaraan gaji perangkat desa yang berlaku pada Maret 2019.

"Sekarang lagi persiapan, kebijakan itu kan harus disiapkan dulu. Intinya pemerintah mendukung kebijakan itu, Presiden setuju," ungkap Askolani.

Meski begitu, Askolani mengungkapkan bahwa penyetaraan gaji ini baru berlaku efektif pada Januari 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah, iya (Januari)," jelas dia.

"Bukan ditunda. Memang mekanisme anggarannya seperti itu, antara kebijakan dan mekanisme anggaran kan harus konsisten. Jadi either kebijakannya dilaksanakan, tapi kemudian ini masalah waktu supaya masalah budgetingnya juga cocok," ungkap dia.


Hide Ads