Mengutip draf aturan yang diterima detikFinance, tarif ojol dimuat pada BAB III mengenai formula perhitungan biaya jasa. Pada pasal 11 poin 2 perhitungan tarif terdiri atas biaya langsung dan tidak langsung.
Biaya langsung sendiri terdiri ada 11 komponen, di antaranya penyusutan kendaraan, bunga modal, pengemudi, asuransi, pajak kendaraan bermotor, BBM, dan lain-lain. Sementara, biaya tidak langsung ialah jasa penyewaan aplikasi.
Poin 5 pasal ini disebutkan, pedoman perhitungan biaya jasa ditetapkan oleh menteri. Kemudian, di poin selanjutkan dijelaskan, penetapan oleh menteri ditandatangani oleh Direktur Jenderal atas nama menteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT