Beda Usulan Tarif Ojol: Aplikator Rp 1.600, Driver Rp 3.000

Beda Usulan Tarif Ojol: Aplikator Rp 1.600, Driver Rp 3.000

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 13 Mar 2019 06:45 WIB
Beda Usulan Tarif Ojol: Aplikator Rp 1.600, Driver Rp 3.000
Foto: Eko Sudjarwo

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi yakin aturan ojol keluar dalam waktu dekat. Dia optimistis aturan tersebut keluar bulan ini.

"Insya Allah-Insya Allah (Maret)," katanya.

Budi sendiri belum lama ini konsultasi ke Komisi V DPR RI. Kemungkinan, konsultasi itu merupakan yang terakhir. Dia bilang, setelah itu akan konsultasi ke Mahkamah Agung (MA) sebelum aturan ojol dirilis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira konsultasi yang terakhir dari Komisi V mudah-mudahan akan bisa menjadi masukan yang terakhir dan keputusan rapat mendorong untuk diselesaikan. Itu saya kira selesai ini tidak akan kemana-mana lagi kecuali ke Mahkamah Agung. Saya akan konsultasi terakhir ke sana, tapi saya kira nggak bentuk rapat," ujarnya.

Budi menjelaskan, ada beberapa isu yang diakomodir lewat aturan ini, antara lain suspensi, tarif, hingga hubungan antara pengemudi sebagai mitra dan aplikator.


(ang/ang)
Hide Ads