Beredar informasi lewat pesan berantai mengenai perbandingan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pesan yang diterima detikFinance, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Pesan tersebut menyebutkan era SBY menjadi yang terbaik bagi PNS. Sebab, selama dua periode setiap tahunnya gaji abdi negara mengalami kenaikan.
Sedangkan era Jokowi, berdasarkan pesan berantai tersebut menilai kenaikan gaji PNS menjadi keputusan yang telat. Pasalnya, hal tersebut baru dilakukan pada 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pada 2015-2018 tidak ada kenaikan, baru pada tahun 2019 rencana kenaikan sebesar 5%. Namun, dalam pesan tersebut dituliskan rencana naik 5% karena ada pilpres.