Mengintip Cara SBY dan Jokowi 'Manjakan' PNS

Mengintip Cara SBY dan Jokowi 'Manjakan' PNS

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 21 Mar 2019 06:27 WIB
Mengintip Cara SBY dan Jokowi Manjakan PNS
Foto: Grandyos Zafna

Beredar informasi lewat pesan berantai mengenai perbandingan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pesan yang diterima detikFinance, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Pesan tersebut menyebutkan era SBY menjadi yang terbaik bagi PNS. Sebab, selama dua periode setiap tahunnya gaji abdi negara mengalami kenaikan.

Sedangkan era Jokowi, berdasarkan pesan berantai tersebut menilai kenaikan gaji PNS menjadi keputusan yang telat. Pasalnya, hal tersebut baru dilakukan pada 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pesan berantai itu, data kenaikan gaji ASN era SBY tercatat pada 2006:l sebesar 15%, pada 2007 sebesar 20%, pada 2008 sebesar 20%, pada 2009 sebesar 15%, pada 2010 sebesar 5% pada 2011 sebesar 10%, para 2012 sebesar 10%, pada 2013 sebesar 7%, dan pada 2014 sebesar 6%.

Sedangkan pada 2015-2018 tidak ada kenaikan, baru pada tahun 2019 rencana kenaikan sebesar 5%. Namun, dalam pesan tersebut dituliskan rencana naik 5% karena ada pilpres.


Hide Ads