Kementerian Keuangan membenarkan informasi kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan setiap tahun selama era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sedangkan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhitung kenaikan gaji PNS baru dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada 2015 sebesar 6% dan 2019 sebesar 5%.
Namun, Dirjen Anggaran Askolani mengatakan pada tahun 2016-2018 para abdi negara mendapatkan tunjangan hari raya (THR) serta peningkatan tunjangan kinerja (tukin).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Askolani mengungkapkan, kenaikan tukin dilakukan terhadap 86 kementerian/lembaga (K/L). Sehingga, aspek kesejahteraan para abdi negara masih bisa terjaga.
"Kenaikan tukin untuk 86 KL. Dengan demikian aparat birokrasi TNI Polri tetap mendapatkan perbaikan kesejahteraan," ujar dia.