Mengintip Cara SBY dan Jokowi 'Manjakan' PNS

Mengintip Cara SBY dan Jokowi 'Manjakan' PNS

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 21 Mar 2019 06:27 WIB
Mengintip Cara SBY dan Jokowi Manjakan PNS
Foto: Nadia Permatasari/Tim infografis


Berdasarkan catatan detikFinance, keputusan SBY untuk menaikkan gaji PNS dalam rangka menyesuaikan tingkat inflasi dan sebagai bentuk penghargaan terhadap capaian kinerja PNS.

Masuk di era Jokowi, pemerintah menyuarakan tentang reformasi birokrasi yang membuat perubahan terhadap sistem penggajian. Sehingga, tidak ada kenaikan pada 2016-2018.

Lantas, kebijakan mana yang paling berdampak pada kinerja PNS?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai kenaikan gaji PNS tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan pemerintah.

"Kalau itu mau mengubah kinerja itu saya nggak yakin," kata Agus saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Agus menilai, kenaikan gaji bagi individu PNS sendiri terbilang kecil jika tercatat hanya sebesar 5%. Apalagi, gaji tidak ada kaitannya dengan kinerja. Buat para ASN, baik buruknya kinerja akan ditentukan oleh tukin yang didapatnya.

"Kalau kinerja itu pakai tukin bukan gaji," jelasnya.

(hek/ang)
Hide Ads