Tarif Batas Atas Tiket Pesawat akan Direvisi

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat akan Direvisi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 07 Mei 2019 08:06 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat akan Direvisi
Foto: Rachman Haryanto

Rini Soemarno merespon pernyataan Menhub mengenai revisi batas atas tarif penerbangan. Rini mengatakan PT Garuda Indonesia Tbk (persero) akan siap mengikuti aturan, bahkan memangkas harga tiket sekalipun.

Menurut Rini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghitung kembali aturan batas atas dan batas bawah tiket pesawat guna menurunkan harga tiket. Alhasil, Garuda juga akan mengikuti keputusan dari Kemenhub.

"Kementerian Perhubungan sebagai regulator akan menghitung kembali (tarif pesawat). Jadi kami akan mengikuti dong, Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan ya kita akan mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan," kata Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini menambahkan Kemenhub tengah menghitung biaya-biaya apa saja yang dapat diturunkan, sehingga tarif tiket pesawat bisa dijual lebih terjangkau.

Rencanannya, tak hanya Garuda yang akan menurunkan harga tiket pesawat, namun juga semua maskapai.

"Kita sedang mengecek cost apa yang (bisa ditekan), itu akan didetailkan. Tapi ini semua tidak hanya Garuda, kan semua. Makanya nanti akan diperjelas bahwa ini semua airline ada cost structure-nya pada dasarnya sama-sama, mirip-mirip dan ini yang sedang kita lihat," tutup Rini.

Hide Ads