PNS hingga Pensiunan Dapat THR 24 Mei, Swasta Menanti

Round-Up 5 Berita Terpopuler

PNS hingga Pensiunan Dapat THR 24 Mei, Swasta Menanti

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Selasa, 07 Mei 2019 20:15 WIB
4.

Tiga Berita Terpopuler Lainnya

PNS hingga Pensiunan Dapat THR 24 Mei, Swasta Menanti
Foto: detikcom

Segini Besaran THR yang Diterima Pegawai Swasta

Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai atau buruh sudah diatur pemerintah. Besaran THR itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Seperti dikutip detikFinance, Selasa (7/5/2019), besaran THR diatur dalam Pasal 3 ayat 1. Dalam poin (a) disebutkan, pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, untuk pekerja yang belum memiliki masa kerja setahun tapi sudah satu bulan lebih dihitung secara proporsional.


Ramai #PecatBudiKarya di Twitter

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya bungkam mengenai hastag #PecatBudiKarya yang menjadi trending topik di Twitter. Menhub dianggap gagal menurunkan harga tiket pesawat.

Seperti dilihat detikFinance pukul 16.40 WIB, hastag #PecatBudiKarya menjadi trending topik nomor satu di Indonesia. Hingga saat ini, sudah 28 ribu cuitan warganet yang menghiasi laman Twitter.

Dimintai tanggapan mengenai hastag tersebut, Menhub Budi Karya bungkam. Ia tidak berbicara sepatah kata pun kepada awak media.

Menhub masuk ke dalam mobil dengan wajah tampak kesal dengan pertanyaan tersebut.


Penampakan Bandara Sri Lanka yang Paling Sepi di Dunia

Bandara Internasional Mattala Rajapaksa di Sri Lanka merupakan bandara tersepi di dunia, bandara ini ada sejak tahun 2013.

Penampakan Bandara Sri Lanka yang Paling Sepi di Dunia

Bandara Internasional Mattala Rajapaksa di Sri Lanka merupakan bandara tersepi di dunia, bandara ini ada sejak tahun 2013.

(hns/fdl)
Hide Ads